Penyidik Kejagung menyita uang Rp 20 miliar hasil penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 20 miliar hasil penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.