KLHK Awasi 230 Perusahaan Pencemar dan Perusak Lingkungan, 11 Sudah Disegel

KLHK Awasi 230 Perusahaan Pencemar dan Perusak Lingkungan, 11 Sudah Disegel
Ada 230 perusahaan yang akan kita awasi, dari 230 perusahaan itu 51 sudah kita awasi, dari 51 tersebut 11 di antaranya sudah disegel, kata Ardyanto.